Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi

Pahami Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi

Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah disebut dengan desentralisasi dan dekonsentrasi. Perbedaan desentralisasi dan dekonsentrasi terlihat pada wewenang dan penerapannya di Indonesia. 

Meskipun, keduanya memiliki perbedaan secara signifikan, tetapi tetap digunakan di Indonesia baik itu pemerintah pusat maupun daerah. 

Dekonsentrasi dan desentralisasi adalah bagian dari asas penyelenggaraan pemerintah daerah yang memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan NKRI. Berikut inilah perbedaan desentralisasi dekonsentrasi

Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi 

Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah maupun daerah tingkat atasnya pada daerah otonom. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan di sistem NKRI.

Selain itu, desentralisasi juga sebagai penyerahan perencanaan, pembuatan keputusan ataupun kewenangan secara administratif dari pemerintah pusat pada organisasi wilayah, organisasi non pemerintah hingga satuan administratif daerah. 

Sementara, asas otonomi daerah dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah atau kepala wilayah pada pejabat di daerah. Namun, penyerahan inilah yang tidak diikuti dengan kewenangan keputusan dalam pelaksanaannya.

Pada penerapan dekonsentrasi ini dengan melimpahkan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah maupun kepala instansi vertikal yang terdapat di wilayah tersebut.

Di dalam prakteknya, terdapat perbedaan desentralisasi dan dekonsentrasi seperti berikut ini:

1. Batas Wilayah 

Desentralisasi mempunyai batasan wilayah yurisdiksi di daerah otonom. Sementara itu, dekonsentrasi justru yang membuat batas wilayah kerja, administrasi ataupun jabatan. 

2. Kedudukan Kekuasaan 

Apa itu desentralisasi, asas ini sebagai penyerahan urusan pemerintahan yang menciptakan daerah otonom. Daerah otonom merupakan daerah yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan di dalam pengambilan kebijakan di wilayahnya sendiri. 

Hal ini berbeda dengan dekonsentrasi. Kedudukan kekuasaan dekonsentrasi dengan menciptakan perangkat pusat di seluruh wilayah. 

3. Penyerahan Wewenang 

Cakupan desentralisasi berpusat pada penyerahan wewenang pemerintahan dalam bidang politik dan administrasi. Sedangkan, dekonsentrasi memiliki pelimpahan wewenang pemerintahan yang hanya pada bidang administrasi saja. 

4. Penerima Wewenang 

Pada desentralisasi terdapat hal yang diserahi wewenang politik yakni daerah otonom. Berbeda dengan dekonsentrasi, hal yang diberikan limpahan wewenang yaitu perangkat ataupun pejabat pusat. 

5. Kewenangan yang Diserahkan 

Perbedaan antara desentralisasi dan dekonsentrasi terlihat dari kewenangan yang diserahkan. Penyerahan wewenang dalam desentralisasi sangat terbatas untuk wewenang pemerintahan seperti wewenang yang hanya dimiliki oleh presiden dan wakil presiden. 

Sementara untuk dekonsentrasi,  wewenang yang diserahkan yaitu wewenang pemerintah umum, pengawasan, koordinasi, trantib, dan pembinaan bangsa. Selain itu, juga wewenang yang diserahkan pada bidang pemerintahan khusus yang diberikan oleh menteri teknis.

6. Pembiayaan 

Desentralisasi dan dekonsentrasi juga terdapat perbedaan dari segi sumber dana dan pembiayaannya. Desentralisasi akan memperoleh pembiayaan dari APBD, sedangkan dekonsentrasi akan menerima pembiayaan dari APBN.

Penerapan di Indonesia 

Indonesia merupakan negara kesatuan yang mempunyai beberapa urusan pemerintahan dengan sepenuhnya diselenggarakan secara terpusat. Namun, dalam penerapannya tidak ada urusan pemerintahan yang diselenggarakan sepenuhnya dengan desentralisasi. 

Di dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara seperti politik luar negeri, pertahanan hingga moneter akan diselenggarakan secara terpusat dan dekonsentrasi. 

Sementara itu, urusan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat setempat akan diselenggarakan dengan desentralisasi.

Meski terdapat banyak perbedaan, baik itu desentralisasi ataupun dekonsentrasi tetap memiliki hubungan yang bagus untuk menjalankan wewenang pemerintahan.

Itulah beberapa perbedaan desentralisasi dan dekonsentrasi sebagai asas otonomi daerah yang memiliki hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengatur wewenang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *